Jakarta, 5 November 2026 – Kasus kematian Hj Komariyah kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai peristiwa terbakarnya mobil yang digunakan untuk membawa jasad korban. Dalam kejadian tersebut, kendaraan dilaporkan mengalami ledakan hingga menyebabkan seorang tersangka terpental. Insiden ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan rangkaian peristiwa yang tengah ditangani kepolisian. Penyidik mendalami kejadian tersebut untuk mengetahui bagaimana kebakaran terjadi serta kaitannya dengan upaya menghilangkan jejak tindak pidana.
Berdasarkan informasi mengenai kasus tersebut, mobil yang membawa jasad Hj Komariyah diduga sengaja dibakar oleh pihak yang terlibat dalam perkara. Api yang membesar kemudian memicu ledakan sehingga situasi berubah menjadi berbahaya. Salah seorang tersangka yang berada di dekat kendaraan dilaporkan terpental akibat kuatnya ledakan. Kejadian itu menunjukkan besarnya risiko yang muncul ketika kendaraan terbakar, terutama apabila api menjangkau bagian yang mudah terbakar.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin, 2 November 2026. Tersangka utama berinisial FSS (31) datang ke rumah korban di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, untuk memperbaiki tiang penangkal petir. Setelah pekerjaan tersebut selesai, korban meminta bantuan memasang gantungan tasbih di dalam rumah. Dalam situasi itulah, FSS diduga menyerang korban menggunakan palu hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian, FSS meminta bantuan seorang rekannya berinisial NW (28) untuk membawa jasad korban menggunakan mobil Mitsubishi Xpander putih milik keluarga Komariyah. Dalam perjalanan, kedua tersangka membeli sekitar 4,5 liter bensin yang kemudian digunakan untuk membakar kendaraan. Mereka juga diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan emas dan uang tunai. Mobil kemudian dibawa menuju kawasan Cikawung, Kecamatan Terisi, untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka tiba di sebuah pekarangan yang dianggap sepi. FSS meminta NW meninggalkan lokasi sebelum dirinya melakukan pembakaran kendaraan. Setelah api menyambar mobil, ledakan terjadi dan membuat FSS terpental beberapa meter. Akibat kejadian tersebut, FSS mengalami luka bakar sekitar 40 persen pada tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu.
Meski mengalami luka bakar, FSS masih berusaha melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban. Namun, gerak-geriknya mengundang kecurigaan petugas perlindungan masyarakat dan warga sekitar. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan awal kemudian mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam pembunuhan dan pembakaran kendaraan yang berisi jasad Hj Komariyah.
Polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu persoalan pribadi antara tersangka utama dan korban. Berdasarkan keterangan penyidik, FSS mengaku menyimpan rasa sakit hati karena merasa kerap mendapat perkataan yang merendahkan dirinya. Penyidik masih mendalami motif tersebut serta mengumpulkan bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, sementara proses hukum terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.







