Jakarta, 7 Oktober 2026 – Pakar dari IPB menilai Undang-Undang Reforma Agraria diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi di Indonesia. Regulasi tersebut dipandang dapat menjadi landasan yang lebih kuat dalam mengatur penguasaan, pemanfaatan, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Kepastian aturan dinilai penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan kejelasan mengenai hak atas tanah.
Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan redistribusi tanah, tetapi juga mencakup penataan struktur penguasaan dan pemanfaatan lahan. Kerangka hukum yang jelas diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan secara konsisten dan memiliki arah jangka panjang. Hal tersebut sekaligus dapat mengurangi potensi munculnya tumpang tindih kepentingan dalam pemanfaatan tanah.
Dari sisi masyarakat, kepastian hukum dibutuhkan untuk memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah. Berbagai persoalan agraria dapat muncul ketika status, batas, atau pemanfaatan lahan tidak memiliki kejelasan yang memadai. Regulasi yang kuat diharapkan mampu menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih terstruktur ketika terjadi konflik.
Sementara dari perspektif investasi, kejelasan status tanah menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan sebelum kegiatan usaha dijalankan. Investor membutuhkan kepastian mengenai legalitas lahan agar risiko hukum dalam pengembangan proyek dapat ditekan. Dengan tata kelola agraria yang lebih tertib, proses investasi diharapkan dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak masyarakat.
Pakar IPB juga memandang pelaksanaan reforma agraria perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pemanfaatan tanah untuk kegiatan produktif harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan serta kondisi masyarakat di sekitar kawasan. Pendekatan tersebut diperlukan agar investasi tidak justru menimbulkan konflik agraria baru.
Implementasi regulasi nantinya juga membutuhkan sinkronisasi data pertanahan dan koordinasi antarlembaga. Perbedaan data atau kebijakan dapat menjadi hambatan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, penguatan administrasi dan transparansi pengelolaan tanah menjadi bagian penting dalam mendukung agenda reforma agraria.
Keberadaan UU Reforma Agraria diharapkan dapat membentuk sistem pertanahan yang lebih adil sekaligus memberikan kepastian bagi kegiatan ekonomi. Perlindungan hak masyarakat dan kebutuhan investasi perlu ditempatkan secara seimbang dalam penerapannya. Dengan kerangka hukum yang jelas dan implementasi yang konsisten, reforma agraria dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional.





