Jakarta, 30 September 2026 – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai rencana pemangkasan kuota LPG 3 kilogram perlu dilakukan secara bertahap dengan menyediakan masa transisi dan tahapan uji coba sebelum diterapkan secara luas. Kebijakan yang menyangkut LPG bersubsidi dinilai perlu dipersiapkan secara hati-hati karena komoditas tersebut digunakan oleh banyak rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Perubahan kuota secara langsung berpotensi memengaruhi ketersediaan tabung di tingkat konsumen apabila mekanisme distribusi dan pendataan belum sepenuhnya siap. Masa transisi dapat dimanfaatkan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap pasokan maupun kemampuan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan penyesuaian tidak menimbulkan gangguan distribusi di berbagai daerah.
Uji coba dapat dilakukan pada wilayah tertentu dengan mempertimbangkan karakteristik konsumsi dan kesiapan sistem distribusi. Hasil pelaksanaan terbatas tersebut kemudian dapat digunakan untuk mengetahui berbagai persoalan yang mungkin muncul sebelum kebijakan diperluas secara nasional. Pemerintah dapat mengevaluasi perubahan volume konsumsi, ketersediaan LPG di pangkalan, ketepatan sasaran penerima, hingga respons masyarakat terhadap kebijakan baru. Pendekatan bertahap juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme apabila ditemukan kelemahan. Dengan demikian, risiko terjadinya kelangkaan maupun lonjakan permintaan pada wilayah tertentu dapat ditekan.
Pemangkasan kuota LPG 3 kg berkaitan erat dengan upaya pemerintah membuat subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran dan terkendali. Selama ini LPG bersubsidi ditujukan terutama untuk kelompok masyarakat tertentu dan usaha mikro yang memenuhi ketentuan. Tantangan muncul ketika produk bersubsidi juga dikonsumsi oleh kelompok yang sebenarnya memiliki kemampuan menggunakan LPG nonsubsidi. Kondisi tersebut membuat pengendalian distribusi dan validasi data penerima menjadi bagian penting dalam perbaikan kebijakan. Pemangkasan kuota tanpa peningkatan ketepatan sasaran berisiko membuat kelompok yang berhak justru kesulitan memperoleh pasokan.
Selain rumah tangga, pelaku usaha mikro perlu mendapatkan perhatian karena LPG 3 kg menjadi salah satu sumber energi yang banyak digunakan dalam kegiatan produksi dan penjualan makanan. Perubahan ketersediaan maupun harga dapat langsung memengaruhi biaya operasional usaha skala kecil. Apabila pasokan bersubsidi berkurang sementara alternatif energi membutuhkan biaya lebih tinggi, pelaku usaha dapat menghadapi tekanan tambahan terhadap margin usaha. Sebagian biaya tersebut juga berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui penyesuaian harga produk. Karena itu, dampak terhadap usaha mikro perlu masuk dalam evaluasi selama periode uji coba.
Masa transisi juga dapat digunakan untuk memperbaiki basis data penerima serta memastikan sistem pembelian dan distribusi dapat berjalan secara konsisten. Ketepatan data menjadi faktor penting karena pembatasan kuota membutuhkan informasi mengenai siapa yang berhak membeli LPG bersubsidi. Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penerapan kebijakan tidak selalu menghasilkan dampak yang sama. Daerah perkotaan dengan akses terhadap berbagai pilihan energi memiliki kondisi berbeda dibandingkan wilayah yang masih sangat bergantung pada LPG 3 kg. Pemerintah perlu mempertimbangkan perbedaan tersebut ketika menentukan tahapan dan skala penerapan kebijakan.
Pengawasan terhadap rantai distribusi juga perlu diperkuat apabila pemerintah mengurangi kuota LPG bersubsidi. Penurunan pasokan resmi tanpa pengawasan yang memadai dapat membuka risiko munculnya penjualan di atas harga yang ditetapkan atau distribusi yang tidak sesuai peruntukan. Pemerintah perlu memastikan pasokan dari tingkat awal hingga pangkalan dapat dipantau secara transparan. Evaluasi stok secara berkala dapat membantu mendeteksi wilayah yang mengalami ketidakseimbangan antara kebutuhan dan pasokan. Pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai mekanisme pembelian agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan kebingungan.
Pandangan CORE mengenai perlunya masa transisi dan uji coba menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengubah kebijakan subsidi yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pemangkasan kuota dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran, tetapi penerapannya membutuhkan kesiapan data, distribusi, pengawasan, serta alternatif bagi masyarakat terdampak. Hasil uji coba dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan perlu diperluas, disesuaikan, atau diperbaiki terlebih dahulu. Komunikasi kepada masyarakat juga harus dilakukan secara konsisten agar tujuan dan mekanisme kebijakan dapat dipahami. Dengan penerapan bertahap dan evaluasi yang terukur, perubahan kuota LPG 3 kg diharapkan tidak mengganggu akses energi bagi kelompok masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.





