Makassar, 28 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan daring di Kota Parepare. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penipuan yang dilakukan melalui media digital.
Pelaku diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim siber setelah polisi menelusuri jejak komunikasi dan transaksi yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Pelaku Diamankan di Parepare
Petugas menangkap terduga pelaku di wilayah Kota Parepare setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Identitas pelaku masih didalami bersama barang bukti yang diamankan dalam proses penindakan.
Penyidik kemudian membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap modus serta jaringan yang kemungkinan berkaitan dengan perkara tersebut.
Penipuan Dilakukan Secara Daring
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan sarana digital untuk berkomunikasi dengan calon korban. Modus penipuan dilakukan dengan memberikan informasi atau penawaran yang membuat korban percaya dan kemudian menyerahkan uang.
Polisi masih mendalami jumlah korban serta total kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Penyidik juga menelusuri akun dan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.
Polisi Telusuri Bukti Digital
Direktorat Reserse Siber Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti digital yang diamankan. Data dari perangkat elektronik dapat membantu penyidik mengetahui pola komunikasi dan transaksi yang dilakukan pelaku.
Penelusuran tersebut juga diperlukan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja seorang diri atau memiliki keterlibatan dengan pihak lain.
Masyarakat Diminta Waspada
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima penawaran atau informasi melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan keuntungan atau meminta transfer uang dengan alasan tertentu tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Informasi mengenai rekening, nomor telepon, maupun akun yang mencurigakan juga dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kasus Masih Dikembangkan
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui keseluruhan rangkaian aksi yang dilakukan terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap pelaku dan analisis barang bukti digital akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Perkuat Penindakan Kejahatan Siber
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas tindak pidana yang memanfaatkan teknologi digital. Perkembangan transaksi dan komunikasi daring membuat modus penipuan semakin beragam sehingga membutuhkan kemampuan penyelidikan berbasis teknologi.
Polda Sulsel akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan siber di wilayah hukumnya.
Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan daring di Kota Parepare. Polisi masih mendalami modus, jumlah korban, kerugian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan memeriksa pelaku dan menelusuri barang bukti digital yang diamankan.





