
13 Juli 2025
Labuan Bajo — Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan perluasan kawasan konservasi Taman Nasional Komodo sebesar 30% untuk mendukung kelestarian ekosistem dan mengembangkan potensi ekowisata berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.
Perluasan ini mencakup pulau-pulau kecil yang sebelumnya tidak masuk dalam zona inti konservasi, termasuk area perairan kaya terumbu karang dan hutan bakau yang menjadi habitat penting komodo, rusa, dan elang flores.
Upaya Jangka Panjang untuk Konservasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan riset keanekaragaman hayati dan kebutuhan adaptasi iklim di wilayah timur Indonesia.
“Konservasi dan pariwisata harus sejalan. Kita ingin menjaga warisan dunia ini tetap lestari untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Fasilitas Wisata Ditingkatkan, Pembatasan Diperketat
Dalam waktu bersamaan, fasilitas pengunjung seperti dermaga ramah lingkungan, jalur interpretasi, dan pusat edukasi satwa diperluas. Namun, jumlah wisatawan harian ke Pulau Komodo dan Pulau Padar kini dibatasi hanya 200 orang per hari demi mengurangi jejak ekologi.
Wisatawan juga diwajibkan menggunakan pemandu bersertifikat dan mengikuti kode etik selama kunjungan.
Respon Positif Komunitas Lokal
Masyarakat adat Manggarai Barat yang menggantungkan hidup dari pariwisata mendukung langkah ini. Mereka dilibatkan dalam pelatihan pemandu, usaha kuliner lokal, serta pengelolaan homestay berbasis komunitas.
Kesimpulan
Perluasan Taman Nasional Komodo mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memajukan pariwisata berkelas dunia yang bertanggung jawab. Dengan pendekatan yang holistik, kawasan ini siap menjadi ikon ekowisata Asia Tenggara.